Jurnal Ilmiah

Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak memiliki 2 (dua) Jurnal Ilmiah terakreditasi di Indonesia, yaitu Jurnal Res Judicata dan Jurnal Sans Prejudice.

JURNAL RES JUDICATA

Jurnal Res Judicata adalah Jurnal Ilmiah terbitan Universitas Muhammadiyah Pontianak (Prefix DOI: 10.29406) yang dikelola oleh Fakultas Hukum yang terbit secara berkala 2 (dua) kali dalam setahun sebagai sarana diseminasi hasil penelitian dan ilmu pengetahuan di bidangnya. Jurnal Res Judicata adalah Jurnal di bidang hukum yang diharapkan mempunyai kontribusi yang signifikan terhadap perkembangan ilmu hukum, profesi, dan praktik hukum. Sejak bulan Mei 2019, jurnal ini telah terakreditasi dengan nilai “SINTA 5” oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) Republik Indonesia. Pengakuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direktur No. 36/E/KPT/2019 tanggal 13 Desember.

 

JURNAL SAN PREJUDICE

Sans Prejudice (Journal Sans Prejudice) merupakan jurnal ilmiah bidang Hukum yang diterbitkan secara konsisten oleh
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak. Tujuan penerbitannya adalah untuk memberikan informasi terkini dan berkualitas kepada pembaca yang mempunyai minat terhadap pengembangan ilmu pengetahuan di bidang hukum. Setiap
artikel yang dimuat di Sans Prejudice merupakan hasil kegiatan penelitian, tinjauan pustaka, praktik terbaik, dan komunikasi
singkat. Sans Prejudice diterbitkan dua kali setahun, pada bulan April dan Oktober. Jumlah artikel setiap edisi minimal lima artikel. Sebagai acuan penyerahan naskah, penulis dapat merujuk pada template dan menyesuaikan dengan ruang lingkup dan fokus jurnal. Sans Prejudice adalah jurnal hukum peer-review double-blind yang menerbitkan makalah penelitian dan ulasan tentang Ilmu Hukum. Fokus dan ruang lingkup Sans Prejudice ada pada (namun tidak terbatas pada): Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, Hukum Tata Usaha Negara, Hukum Internasional, Hukum Acara, serta isuisu terkait lainnya di bidang Hukum dalam aspek yang lebih luas

Scroll to Top