Sarana dan Prasarana

Program Studi Ilmu Hukum FH UM Pontianak memiliki beberapa fasilitas (sarana & prasarana) dan peralatan untuk mendukung kegiatan pengajaran, pembelajaran, dan penelitian, seperti: Ruang Kuliah (Ruang Belajar), Ruang Sidang, Ruang Seminar, Ruang Senat, Ruang Diskusi; Ruang Konsultasi; Ruang Akademik Fakultas, Ruang Struktural, Ruang Baca (Perpustakaan); Ruang Laboratorium Fakultas Hukum, Ruang Advokasi (PKBH FH UM Pontianak), Ruang Laboratorium Komputer, Ruang Media Center, Ruang Praktik Peradilan Semu (Moot Court Room); Ruang Sekretariat Organisasi Mahasiswa, dan Ruang Jurnal.

Selain itu, fasilitas pendukung di kampus UM Pontianak memiliki Sarana Gedung Perkuliahan 8 (delapan) lantai dengan fasilitas lift dan tangga, Auditorium, Fasilitas Olah Raga, Layanan Kesehatan, Tempat Ibadah (Masjid), Halaman dan Parkir Kendaraan, Taman, Transportasi Kampus, Kantin, Koperasi Karyawan dan Koperasi Mahasiswa. Alat bantu pengajaran tersedia untuk mendukung kegiatan belajar mengajar, seperti Wi-Fi (Internet), proyektor LCD, monitor layar, papan tulis, papan lipat, dan aplikasi ujian dosen. Mahasiswa dapat menggunakan Sistem Manajemen Pembelajaran sebagai pembelajaran
online dan offline, Online Study Plan Card (KRS), Whatsapp atau email Group, juga website Fakultas Hukum.

Fasilitas dan peralatan belajar mengajar dianggap memenuhi standar minimum jika memenuhi semua sarana dan prasarana tersebut. Dalam hal pemeriksaan, perawatan, dan peningkatan, berada di bawah pengawasan Unit Perlengkapan dan Fasilitas Kampus, serta Wakil Dekan Bidang Keuangan, Perencanaan, & Sumber Daya yang bertanggung jawab pada Fakultas Hukum. Sarana dan prasarana pengajaran dan pembelajaran adalah

sebagai berikut:

Scroll to Top