Sejarah Fakultas Hukum

Berdirinya Program Studi Ilmu Hukum di Universitas Muhammadiyah (UM) Pontianak diawali dengan terbitnya Surat Keputusan Nomor 184/KPT/I/2017, oleh Kemenrsitekdikti RI yang memberikan izin pendirian Program Studi S1 Ilmu Hukum pada tanggal 27 Februari 2017.

Setelah SK tersebut terbit, UM Pontianak kemudian membuka pendaftaran mahasiswa baru dan melaksanakan kegiatan perkuliahan perdana Program Studi Ilmu Hukum pada tahun akademik 2017/2018. Untuk memperkuat eksistensi dan pengelolaan Prodi Ilmu Hukum, selanjutnya UM Pontianak mendirikan Fakultas Hukum pada tanggal 26 Juni 2019.

Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak (FH UM Pontianak) kemudian secara konsisten membangun dan mengembangkan Program Studi melalui peningkatan mutu, layanan, jumlah mahasiswa, SDM, infrastruktur, mitra dan kerjasama strategis.

Saat ini Program Studi Ilmu Hukum FH UM Pontianak tercatat dengan reputasi Akreditasi “Baik” oleh BAN PT sejak Tahun 2021. Dengan memiliki 3 konsentrasi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, dan Hukum Tata Negara / Hukum Administrasi Negara (HTN/HAN), Program Studi Ilmu Hukum terus menyesuaikan kurikulum pendidikannya sesuai dengan tantangan dan kebutuhan zaman.

Selain melakukan praktik-praktik hukum baik melalui praktik peradilan semu di
Laboratorium Hukum, maupun melalui PKBH (Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum), FH UM Pontianak juga menghadirkan dosen-dosen tamu dari dunia penegakan hukum di Indonesia seperti Hakim, Jaksa, Advokat, Penyidik Kepolisian, dan Notaris-PPAT.

Secara khusus, karakteristik dan keunggulan Program Studi Ilmu Hukum FH UM Pontianak adalah di bidang Hukum Adat, Lingkungan dan Agraria.

Scroll to Top