Pontianak – Minggu, 10 Oktober 2021 lalu diselenggarakan Workshop Manajemen Bisnis – INCUBATE, sebagai rangkaian program inkubasi bisnis bagi Tenant Inkubator Bisnis Teknologi Universitas Tanjungpura (IBT UNTAN) tahun 2021. Agenda yang dilaksanakan oleh IBT UNTAN ini mendapuk beberapa Narasumber di Ruang Ulin II, Mercure Hotel Kota Pontianak.
Salah satu Narasumber dalam Workshop tersebut adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak (FH UM Pontianak) yaitu Bapak Heru Yudi Kurniawan, S.H., M.H. Kegiatan workshop mengikuti Protokol Kesehatan yang berlaku, dengan mengusung Tema: “Legalitas Usaha dan Intellectual Property Rights”.
Setidaknya, ada beberapa point penting yang disampaikan oleh Bapak Heru Yudi Kurniawan terkait tema tersebut. “Jika usaha tidak memiliki legalitas maka akan ada beberapa konsekuensi yaitu tidak memiliki perlindungan hukum, tidak dapat mengembangkan bisnis (baik nasional maupun internasional), sulit mendapatkan bantuan dana, serta kredibilitas usaha akan diragukan.” ujar Ketua Program Studi Ilmu Hukum FH UM Pontianak itu.
Bapak Heru Yudi juga menguraikan tentang apa-apa saja jenis dan pentingnya Dokumen Legalitas, mulai dari Akta Pendirian Usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan Hukum, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Hak Merek. Selain itu dijelaskan pula tentang Klasifikasi Lapangan Baku Usaha Indonesia (KBLI), Bentuk Badan Usaha, serta tentang Hak Kekayaan Intelektual (Paten, Merek, Desain Industri, Hak Cipta, dan lainnya).
Selain memaparkan tentang legalitas usaha dan intellectual property rights, presentasi Bapak Heru Yuddi juga menempatkan perannya dalam melakukan tanggung jawab Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dosen yang merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Pada akhirnya dengan adanya uraian dalam workshop ini diharapkan agar pelaku usaha maupun masyarakat umum mampu memahami secara baik pentingnya pengetahuan akan legalitas usaha dan intellectual property rights yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia. (an)





