TIGA DOSEN FH UM PONTIANAK JADI NARASUMBER SEMINAR PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN DAN PEMBANGUNAN HAM DI KALIMANTAN BARAT

Tiga Dosen FH UM Pontianak Jadi Narasumber Seminar Penegakan Hukum Lingkungan dan Pembangunan HAM di Kalimantan Barat

SINGKAWANG — Tiga dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak (FH UM Pontianak) berpartisipasi sebagai pembicara dalam Seminar Penegakan Hukum Lingkungan dan Pembangunan Hak Asasi Manusia di Kalimantan Barat. Kegiatan ini menjadi ruang akademik untuk membahas keterkaitan antara penegakan hukum lingkungan, perlindungan hak asasi manusia (HAM), dan pembangunan yang berkeadilan.

Ketiga dosen FH UM Pontianak tersebut adalah Dr. Anshari, S.H., M.H., yang hadir sebagai keynote speaker, serta Dr. M. Fajrin, S.H., M.H. dan Immada Ichsani, S.H., M.H., yang masing-masing bertindak sebagai narasumber.

Seminar ini juga menghadirkan Hj. Uray Nurzia, S.H., M.H., dosen hukum lingkungan dari STIH Sulthan Muhammad Sjafeoedin Singkawang, sebagai narasumber. Kehadiran akademisi dari kedua perguruan tinggi tersebut memperkaya perspektif pembahasan, khususnya mengenai tantangan penegakan hukum lingkungan di Kalimantan Barat.

Diskusi dipandu oleh Drs. Dadang Suryadi, M.Si. Jalannya seminar berlangsung menarik dan interaktif. Para narasumber berbagi pandangan serta perspektif keilmuan mengenai pentingnya penegakan hukum lingkungan yang tidak hanya berorientasi pada kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, tetapi juga memperhatikan perlindungan hak-hak masyarakat dan prinsip keadilan.

Partisipasi dosen FH UM Pontianak dalam kegiatan ini merupakan bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam mengembangkan diskursus hukum yang responsif terhadap persoalan sosial dan lingkungan. Melalui forum akademik semacam ini, perguruan tinggi diharapkan dapat memperkuat peran pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam mendorong penegakan hukum yang berkeadilan serta perlindungan HAM di Kalimantan Barat

Scroll to Top