Pontianak, 20 November 2021 diselenggarakan Talkshow Aksi Putri Muhammadiyah Sejati dengan mengusung Tema “Menghindari Bullying Melalui Etika Berkomunikasi”. Agenda talkshow yang dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ini dilangsungkan oleh dan di SMA Muhammadiyah 1 Pontianak, Parit H. Husin II, Kota Pontianak.
Salah satu Narasumber yang hadir dan memberikan materi terkait bullying atau perundungan ini adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak yaitu Ibu Dr. Hazilina, S.H., M.M., M.Kn. Ibu Dr. Hazilina dalam uraian presentasinya menerangkan bahwa bullying biasa dikenal dengan “penindasan/risak”, merupakan tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis sehingga korban merasa tertekan, trauma, dan tak berdaya.
“Kadang tindakan semacam ini dipandang remeh, dan tidak mendapat perhatian dari para guru atau orang dewasa yang ada di lingkungan satuan pendidikan. Bullying merupakan suatu tindakan pelanggaran hak asasi manusia, maka dari itu, hal semacam ini memiliki payung hukum dalam perundang-undangan di Negara kita.” ujar Ibu Dr. Hazilina.
Selain memaparkan tentang Bullying dari aspek hukum dan peraturan perundang-undangan, Ibu Dr. Hazilina juga menguraikan tentang etika berkomunikasi yang baik dalam berinteraksi, agar putra-putri Muhammadiyah dapat beraktivitas baik dan benar sehari-hari. Selain itu, agenda Talkshow yang juga merupakan bagian dari Milad Persyarikatan Muhammadiyah ke-109th itu juga menempatkan peran Ibu Dr. Hazilina dalam melakukan tanggung jawab Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dosen yang merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Pada akhirnya semua berharap agar tindakan perundungan atau bullying yang biasanya dilakukan oleh remaja atau dewasa ini dapat ditekan agar Indonesia dapat menciptakan generasi-generasi cerdas, berakhlak baik, dan membangun bangsa negara dengan tanpa melakukan perbuatan-perbuatan negatif. (an)





