AUDIT MUTU INTERNAL (AMI) PROGRAM STUDI ILMU HUKUM FH UM PONTIANAK 2022

Pontianak, – Rabu, 09 Februari 2022 dilaksanakan di Audit Mutu Internal (AMI) di Program Studi Ilmu Hukum FH UM Pontianak. Bertempat di ruang akademik Fakultas Hukum, AMI tahun 2022 ini dilakukan terhadap kinerja akademik yang terlaksana di Prodi Ilmu Hukum FH UM Pontianak.

Sebagai pelaksana dan perwakilan dari Lembaga Penjaminan Mutu UM Pontianak, hadir Ir. Rachimi, M.Si dan Sucipto, S.Kom, M.Kom sebagai pemeriksa dalam pelaksaan AMI tersebut. Sedangkan Prodi Ilmu Hukum FH UM Pontianak hadir Ketua Program Studi dan Gugus Penjamin Mutu Fakultas dan Prodi. Hadir pula Dekan dan Wakil Dekan serta Dosen civitas akademika FH UM Pontianak.

Audit mutu internal (akademik) ini merupakan siklus penjaminan mutu yang rutin dilakukan, untuk menjamin semua kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi memenuhi standar nasional Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh Undang-undang.
Dalam pelaksanaannya para auditor mengkonfirmasi berbagai data yang terkait dengan pelaksanaan program S1 Prodi Ilmu Hukum di FH UM Pontianak. Ruang lingkup audit yang dilakukan terkait standar Pendidikan dan Pengajaran, standar Penelitian, standar Pengabdian Kepada Masyarakat, Rencana Strategis (Renstra) Program Studi atau Fakultas, RPS, Evaluasi Pembelajaran Semester, Pedoman Akademik, Laporan Kurikulum, serta Formulir-formulir terkait lainnya.

Tujuan dilakukannya Audit Mutu Internal adalah untuk meninjau kesiapan Program Studi dalam mempersiapkan pelaksanaan Akreditasi atau Reakreditasi. Kemudian memastikan dokumen di Program Studi Ilmu Hukum yang mencangkup standar, manual, prosedur dan intruksi kerja telah sesuai dengan Standar Universitas Muhammadiyah Pontianak dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Memastikan pula implementasi standar pada Program Studi Ilmu Hukum yang ditetapkan dan dilaksanakan telah sesuai dengan standar Dikti dan dilaksanakan sesuai dengan manual, standar dan prosedur serta intruksi kerja yang telah ditetapkan. Serta mengidentifikasi peluang perbaikan dan peningkatan mutu dari Program Studi.

Dari temuan hasil Audit Internal yang dilakukan dalam Audit Mutu Internal tersebut, diharapkan Program Studi Ilmu Hukum FH UM Pontianak dapat melakukan perbaikan dan perubahan menjadi lebih baik lagi dengan memperbaiki dokumen-dokumen yang ada sebelumnya.

Scroll to Top