PONTIANAK – Kamis, 15 Desember 2022 dilaksanakan penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS/MoA) antara Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak (FH UM Pontianak) dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar).
Perjanjian kerjasama ini ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum Bapak Anshari, S.H., M.H. dan Kepala Biro Hukum Bapak Abussamah, S.STP., M.AP. Agenda penandatangan Perjanjian Kerjasama yang dilaksanakan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat itu tentang Pendidikan, Pengajaran, Penelitian serta Bantuan Hukum itu dilakukan dan dihadiri oleh Sekda-sekda beberapa daerah di Kalimantan Barat.
Seremonial penandatanganan turut pula dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar Bapak dr. Harisson, M.Kes. Sedangkan dari Fakultas Hukum dihadiri oleh Wakil Dekan M.Fajrin, S.H., M.H., Kaprodi Ilmu Hukum Heru Yudi Kurniawan, S.H., M.H., dan GPM FH Ibu Tri Atika Febriany, S.H., M.H. Perjanjian Kerjasama tersebut tentang Program Magang bagi Mahasiswa dan Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui Pendidikan Tinggi.
Sinergitas antar lembaga dan sebagai mitra dari Fakultas Hukum, penting untuk dilakukan. Mengingat urgensi pelaksanaan kewajiban Tri Dharma Perguran Tinggi bagi Civitas Akademika. Termasuk pula tentang Bantuan Hukum, mengingat FH memiliki unit di bawahnya yaitu Lembaga Bantuan Hukum dalam melakukan advokasi dan pengabdian kepada masyarakat.
Diharapkan dengan adanya Perjanjian Kerjasama tersebut dapat terlaksana program-program yang disepakati antara kedua institusi.





