PENGHUJUNG TAHUN 2022 FH UM PONTIANAK LAKUKAN PENJEMPUTAN PESERTA PRAKTIK KERJA MAGANG MAHASISWA

PONTIANAK, – Di penghujung tahun 2022 menjadi aktivitas luar terakhir Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak (FH UM Pontianak) dengan melaksanakan penjemputan Praktik Kerja Magang di beberapa institusi baik pemerintah, institusi penegak hukum, maupun institusi swasta yang ada di Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya dan sekitarnya.

Setidaknya ada enam puluhan jumlah orang mahasiswa yang melaksanakan praktik magang dalam 3 bulan terakhir di dua puluh titik. Penjemputan atau penarikan dimulai dari tanggal 21 sampai dengan 28 Desember 2022. Penjemputan dilakukan di beberapa instansi terkait seperti Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Militer.

Termasuk institusi penegak hukum dan Lembaga Tinggi Negara, Institusi Pemerintah, dan lainnya seperti Biro Hukum Pemprov Kalbar, Ombudsman RI, Komisi Yudisial RI, BNN Kota Pontianak, KPPAD Kalbar, Polda Kalbar, Polresta dan Polsek, Kantor Notaris-PPAT, Kantor Advokat dan LBH, Bank Kalbar, Disnakertrans Kalbar maupun institusi lainnya dilakukan.

Pimpinan dan DPL (Dosen Pembimbing Lapangan) Fakultas Hukum langsung melakukan pertemuan dengan Pimpinan institusi-institusi tersebut dengan melakukan penyerahan plakat sebagai penghargaan dan ucapan terima kasih mahasiswa-mahasiswa FH UM Pontianak telah diterima dengan terbuka untuk melakukan praktik kerja magang.

Dalam proses praktik kerja magang tersebut juga dilakukan monitoring untuk mengetahui proses pelaksanaan. Dalam penjemputan itu pula evaluasi menyeluruh dilaksanakan secara bersama terhadap magang yang kali kedua dilakukan oleh FH UM Pontianak. Diharapkan setelah dilaksanakan magang tersebut, mahasiswa mampu menambah pengetahuan, keterampilan, dan penerapan kerja dari berbagai aspek.

Begitupula dengan kedisiplinan yang wajib dilaksanakan dalam kerja penegakan hukum dan lainnya. Agar ketika masuk dalam lapangan pekerjaan maupun profesi hukum, mahasiswa mampu mengaplikasikan ilmu sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan pengalaman yang ada.

Scroll to Top