KRISTALISASI TRIKODA MEMBENTUK KADER BERINTELEKTUAL DAN PROGRESIF (DAD KE-VI IMM ALFATIH FH UM PONTIANAK 2023)
PONTIANAK – Jumat, 27 Oktober 2023, dilaksanakan pembukaan Darul Arqam Dasar (DAD) Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Pontianak (IMM) Al-Fatih Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak. DAD ke-VI yang diselenggarakan di Aula lantai 3 Universitas Muhammadiyah Pontianak ini dihadiri dan dibuka oleh perwakilan FH UM Pontianak, Ibu Nina Niken Lestari, S.H., M.H.
Dengan tema “Kristalisasi Trikoda Membentuk Kader Berintelektual Dan Progresif”, DAD tersebut berlangsung selama tiga hari, pada Jum’at-Minggu, 27-29 Oktober 2023. Proses kaderisasi penting untuk dilakukan secara continue, disamping dilaksanakan kegiatan-kegiatan akademik di lingkungan FH UM Pontianak oleh mahasiswa hukum. Diharapkan dengan terus berlanjutnya kaderisasi di tubuh salah satu ortom Muhammadiyah ini, kemudian dapat menambah spirit dan kualitas kader persyarikatan ke depan.
Di samping itu, Nina Niken menjelaskan pada pidato pembukaan DAD tersebut bahwa Kader IMM Fakultas Hukum harus dapat mengaktualisasikan diri dengan meningkatkan kapasitas keilmuan atau akademik. “Penting untuk dilakukan peningkatan kapasitas keilmuan untuk dapat bersaing di semua lini. Tentu hal itu selaras dengan Trilogi IMM yaitu Intelektualitas, Humanitas, dan Religiusitas.” ujar Kepala Lab. Hukum tersebut.
Sedangkan menurut Muhammad Sher Khan, bahwa tujuan perkaderan (Darul Arqam) di dalam Persyarikatan Muhammadiyah adalah untuk membangun jiwa Islami dan melangsungkan tugas mulia Muhammadiyah dalam menegakan ajaran Islam demi terwujudnya masyarakat Islam yang sesungguhnya. “Adapun tujuan diadakan Darul Arqam Dasar adalah membentuk karakter, kepribadian, serta mutu anggota, sehingga mencapai kualifikasi kader IMM yang mempunyai wawasan.” tandas Ketua Umum PK IMM Muhammad Al Fatih tersebut.
Intelektualitas dapat ditingkatkan dengan mempertajam pengetahuan hukum melalui intensitas diskusi ilmiah, aktivitas advokasi yang juga dapat dilakukan sejak dini, peradilan semu dan mengikuti event debat hukum, menulis dalam perspektif hukum, dan banyak yang lain. Tak kalah penting juga keterlibatan mahasiswa hukum untuk terjun langsung dalam kegiatan masyarakat, serta aktivitas lain sesuai dengan tuntunan Islam.
By: FH UM Pontianak





