UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PONTIANAK DAN KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA TEKEN NOTA KESEPAHAMAN DAN PERJANJIAN KERJASAMA
PONTIANAK, — Universitas Muhammadiyah Pontianak (UM Pontianak) menjalin kerja sama dengan Komisi Yudisial Republik Indonesia melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) yang dilaksanakan pada 17 April 2026 di Ruang Rektor Universitas Muhammadiyah Pontianak.
Penandatanganan MoU dilakukan secara desk to desk antara Rektor Universitas Muhammadiyah Pontianak, Dr. Heriansyah, S.H., S.H.I., M.Pd., dengan Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia, Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D..
Selanjutnya, penandatanganan MoA (kerja sama) sebagai tindak lanjut dari kesepahaman tersebut dilakukan antara Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak, Dr. Anshari, S.H., M.H., dengan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia, Dr. Arie Sudihar, S.H., M.Hum.
Kesepakatan kerja sama ini mencakup pengembangan di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam bidang hukum dan peradilan. Selain itu, kerja sama juga diarahkan pada pelaksanaan program magang mahasiswa, penelitian bersama, serta kegiatan peningkatan integritas dan etika profesi hukum.
Penandatanganan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga negara, serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan keilmuan hukum dan penguatan sistem peradilan di Indonesia. (IM)
By: FH UM Pontianak





