Pontianak, 18 September 2026 — Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak (FH UM Pontianak) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Siklus VII Tahun 2026 pada Jumat, 18 September 2026, bertempat di Ruang Sidang Fakultas Hukum UM Pontianak.
Kegiatan AMI dibuka oleh Dekan FH UM Pontianak, Dr. Anshari, S.H., M.H. Dalam pembukaannya, Dekan menyampaikan bahwa pelaksanaan AMI merupakan bagian penting dalam memastikan proses penyelenggaraan pendidikan dan tata kelola di fakultas berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan, sekaligus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan.
Dalam pelaksanaan AMI kali ini, Ketua Program Studi Hukum, Dr. Heru Yudi Kurniawan, S.H., M.H., bersama Gugus Penjamin Mutu (GPM) FH UM Pontianak, Dr. Tri Atika Febriany, S.H., M.H., berperan dalam mempersiapkan berbagai dokumen, data, serta eviden yang menjadi bahan dalam proses audit dan penelaahan oleh auditor.
Persiapan tersebut dilakukan dengan melakukan pengecekan terhadap berbagai dokumen pendukung penyelenggaraan program studi, termasuk dokumen akademik, pelaksanaan pembelajaran, pengelolaan program studi, serta dokumen penjaminan mutu yang menjadi bagian dari instrumen AMI.
Proses audit dilakukan oleh Hanum Mukti Rahayu, S.Pd., M.Sc. dan Muhammad Iwan, S.T., M.T. sebagai auditor AMI. Proses tilik tersebut tidak hanya diarahkan untuk menemukan ketidaksesuaian, tetapi juga untuk mengidentifikasi praktik yang sudah berjalan baik serta aspek-aspek yang masih memerlukan penguatan dan tindak lanjut.
Dr. Heru Yudi Kurniawan menyampaikan bahwa persiapan AMI menjadi bagian penting bagi program studi untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai proses yang telah dilaksanakan. Sementara itu, GPM berperan dalam memastikan proses penjaminan mutu berjalan secara sistematis dan terdokumentasi.





