PRAKTIK PERADILAN (PERADILAN SEMU) DI LABORATORIUM HUKUM UM PONTIANAK TAHUN 2022

PRAKTIK PERADILAN (PERADILAN SEMU) DI LABORATORIUM HUKUM UM PONTIANAK TAHUN 2022

Praktik Peradilan (Peradilan Semu) di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Pontianak semester Genap (TA 2021/2022) sudah usai. Praktik peradilan ini untuk pertama kalinya diselenggarakan di Ruang Sidang Laboratoriun Hukum UM Pontianak.

Praktik peradilan tersebut dilaksanakan dalam beberapa aspek hukum mata kuliah, seperti Praktik Peradilan Pidana, Praktik Peradilan Perdata, Praktik Peradilan Tata Usaha Negara, Praktik Perancangan Undang-undang, dan lainnya.

Mata kuliah praktik ini dilaksanakan dalam rangka membangun dan mengasah keterampilan hukum acara atau hukum formil, selain itu agar mahasiswa mampu mengasah ketajaman untuk menyusun rekes-rekes atau berkas-berkas perkara, baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan. Begitupula dengan mempraktikkan tata acara persidangan di pengadilan.

Diharapkan ke depan, mahasiswa mampu mengimplementasikan pengetahuan hukum acara tersebut dalam praktik nyata sebagai penegak hukum maupun penegak keadilan yang berkualitas dan profesional dalam peradilan yang bersih dan berwibawa.

#KuliahFHUMPontianak
#HukumUMPontianak

By: FH UM Pontianak

Scroll to Top