SOSIALISASI DAN KAMPANYE ANTIKORUPSI OLEH KPK RI DI FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PONTIANAK

SOSIALISASI DAN KAMPANYE ANTIKORUPSI OLEH KPK RI DI FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PONTIANAK

Pontianak, – Jumat 22 Maret 2022 dilaksanakan Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Universitas Muhammadiyah Pontianak. Dengan tema “Generasi Muda Anti Korupsi”, agenda sosialisasi dan kampanye anti korupsi tersebut menghadirkan Ibu Yuanda Angelia S., Spesialis Muda dari Direktorat Gratifikasi atau Socialization and Campaign Executive KPK RI.

Kegiatan luring yang dilaksanakan dengan menggunakan protokol kesehatan covid-19 itu melibatkan dosen-dosen dan mahasiswa-mahasiswa Fakultas Hukum UM Pontianak. Dengan dihadiri dan dibuka oleh Rektor Bapak Dr. Doddy Irawan, S.T., M.Eng, Wakil Rektor I, II, & III, serta Wakil Dekan FH Bapak M. Fajrin, S.H., M.H, agenda sosialisasi disambut dengan animo yang tinggi dari seluruh peserta.

Memang fakta yang terjadi terkait perbuatan korup di sekeliling aktivitas hidup menyebabkan terjadinya degradasi moral dan begitu banyak pelanggaran hukum. Utamanya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh banyak pejabat tinggi atau aparatur sipil negara. Lebih buruknya adalah hal tersebut juga melibatkan oknum-oknum penegak hukum.

Korupsi merusak peradaban bangsa dan negara, juga merusak masa depan generasi Indonesia. Tantangan hari ini juga bukan sekadar penegakan hukum untuk memberantas tindak pidana korupsi, melainkan juga mencegah agar korupsi tidak lagi terjadi. Hal ini yang menjadi kesepahaman bersama antara KPK RI dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak, dengan terus mendukung sosialisasi dan kampanye generasi muda antikorupsi sejak dini, diharapkan ke depan Indonesia terbebas dari korupsi.

By: FH UM Pontianak

Scroll to Top