SINGKAWANG — Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak (FH UM Pontianak) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Sulthan Muhammad Sjafeoedin Singkawang pada Jumat, 9 Oktober 2026. Kegiatan berlangsung di Aula STIH Sulthan Muhammad Sjafeoedin Singkawang.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Ketua STIH Sulthan Muhammad Sjafeoedin Singkawang, Rudi Burhan, S.E., M.Si., dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak, Dr. Anshari, S.H., M.H.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian agenda Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Barat yang berkolaborasi dengan FH UM Pontianak, STIH Sulthan Muhammad Sjafeoedin Singkawang, serta Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah (MHH PDM) Kota Singkawang.
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antarlembaga pendidikan tinggi hukum dan organisasi Muhammadiyah dalam mendukung pengembangan pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat di bidang hukum.
Melalui kerja sama tersebut, diharapkan terbangun kolaborasi yang berkelanjutan dalam pengembangan keilmuan hukum, peningkatan kapasitas akademik, serta pelaksanaan berbagai kegiatan yang memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Kolaborasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat peran perguruan tinggi hukum dan Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah dalam mendorong kesadaran hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta pengembangan praktik hukum yang berorientasi pada keadilan.
Penandatanganan PKS tersebut menandai langkah awal penguatan hubungan kelembagaan antara FH UM Pontianak dan STIH Sulthan Muhammad Sjafeoedin Singkawang, sekaligus membuka ruang bagi pelaksanaan program bersama yang mendukung kemajuan pendidikan hukum di Kalimantan Barat. (IM)





