KERJASAMA ANTARA KAMPUS UM PONTIANAK DAN DPD IKADIN KALBAR

Pontianak – Kamis 08 Juli 2021 di Aula lantai 3 kampus Universitas Muhammadiyah (UM) Pontianak, dengan protokol kesehatan secara ketat, diselenggarakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Rektor UM Pontianak dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Advokat Indonesia Kalimantan Barat (DPD IKADIN Kalbar), serta Memorandum of Agreement (MoA) antara Dekan FH UM Pontianak dan Ketua DPD IKADIN Kalbar.

MoU dan MoA tersebut adalah perjanjian kerjasama di bidang pendidikan tinggi. Kedua belah pihak sepakat bahwa peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) sarjana hukum dan mahasiswa melalui praktik profesi advokat, penting untuk ditingkatkan. Maka dari itu melalui pengajaran dan pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat, penyelenggaraan pendidikan tinggi maupun peningkatan SDM diharapkan dapat terlaksana.

Terlebih dalam pelaksanaannya Fakultas Hukum dapat memberikan support kepada IKADIN sebagai Organisasi Advokat (OA) terkait SDM Ahli (Dosen) dalam penyelenggaraan Pendidikan Keterampilan Advokat (PKA). Di sisi lain, untuk mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kemendikbud Ristek RI, bahwa mahasiswa FH UM Pontianak dapat melakukan kerja magang di kantor-kantor Advokat di bawah DPD IKADIN KALBAR, serta aktivitas lainnya baik secara langsung maupun online (virtual).

Semoga dengan kerjasama yang dilakukan oleh ke dua belah pihak tersebut dapat berjalan baik dan berlangsung maksimal. Demi mencerdaskan kehidupan anak bangsa, menjunjung tinggi profesionalitas, serta meningkatkan kualitas dan intergritas. (an)

Scroll to Top